Galeri Gambar
WEBSITE MAGISTER ILMU HUKUM UNISRI
Program Studi Magister ilmu Hukum dengan status Terakreditasi berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 0823/SK/BAN-PT/Akreditasi/m/iii/2017. Mahasiswa Program Studi Magister ilmu Huku diwajibkan menempuh 42 SKS yang terdiri dari 17 SKS mata kuliah kurikulum inti, 9 SKS mata kuliah institusional, 10 SKS mata kuliah pilihan konsentrasi dan 6 SKS tesis, yang didistribusikan ke dalam 4 semester dengan mata studi efektif 18- 24 bulan. Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum dididik untuk berkemampuan mengembangkan ketrampilan di bidang Ilmu Hukum, mampu merumuskan kinerja profesionalnya serta memiliki pengetahuan teoritis yang luas serta mampu meningkatkan pengabdian dan penelitian untuk memajukan Ilmu Hukum